
HMP HUKUM KELUARGA ISLAM Gelar Seminar Hukum Keluarga: Bahaya Living Together terhadap Martabat Perempuan dan Hak Anak dalam Hukum Islam
- Posted by Adi Ilhami
- Categories BERITA, Berita HKI
- Date 01/11/2025
Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMP HKI) menyelenggarakan kegiatan Seminar Hukum Keluarga sebagai bagian dari rangkaian Family Law Festival dan Peringatan Harlah HKI ke-57. Seminar ini mengangkat tema “Bahaya Living Together terhadap Martabat Perempuan dan Hak Anak dalam Hukum Islam” dengan tujuan mengkaji fenomena yang kian marak terjadi terutama di kalangan generasi muda.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 1 November 2025, bertempat di Aula Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, dan berlangsung sejak pukul 10.50—12.15 WITA. Seminar menghadirkan narasumber Ibu Ergina Faralita, S.H., M.H. yang memberikan pemaparan lengkap mengenai konsekuensi sosial, hukum, dan psikologis dari praktik living together dalam perspektif hukum Islam.
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa living together merupakan praktik yang bertentangan dengan nilai moral dan ketentuan hukum Islam karena berisiko menimbulkan kerugian yang mendalam, terutama bagi perempuan dan anak. Perempuan dalam hubungan tanpa ikatan sah rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, dan kehilangan perlindungan hukum. Sementara itu, anak yang lahir dari hubungan tersebut dapat menghadapi hambatan dalam identitas hukum, status perwalian, hak kewarisan, dan perlindungan yang seharusnya dijamin oleh agama maupun negara.
Untuk memperkuat pemahaman, pemateri juga mengangkat studi kasus Tiara dan Alvi sebagai contoh nyata bagaimana tinggal bersama tanpa pernikahan sah dapat merusak martabat perempuan.
Acara berlangsung secara interaktif, dimana peserta yang merupakan mahasiswa Hukum Keluarga Islam turut aktif bertanya, mengemukakan pendapat, serta menyampaikan sudut pandang kritis mereka terkait fenomena living together yang semakin menormal di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa Hukum Keluarga Islam tidak hanya mempelajari teori hukum keluarga Islam di bangku kuliah, tetapi juga responsif dan peka terhadap isu-isu sosial kekinian.
Melalui kegiatan ini, HMP Hukum Keluarga Islam berupaya memperkuat kesadaran mahasiswa tentang pentingnya menjaga institusi pernikahan yang sah sebagai pilar utama perlindungan perempuan dan anak. Seminar ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk lebih selektif dalam menyikapi gaya hidup modern yang berpotensi merusak tatanan keluarga.


Tag:HMP HKI



