
Kolaborasi Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Antasari dan Advokat, Edukasi Santri Ponpes Manba’ul Ulum Mengenai Bahaya Bullying
- Posted by Tim Humas Fasya
- Categories BERITA, Berita HES
- Date 07/08/2025
BANJARMASIN – Mahasiswa Praktikum A dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, bekerja sama dengan Yayasan Peduli Hukum dan Keadilan serta para advokat dari Trusted and Reassure Law Office, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum, Banjarmasin Timur, pada Rabu (6/8/2025). Sedangkan mahasiswa yang dimaksud dan menjadi inisiator kegiatan ini adalah Fahriza Yusufa, Muhammad Ridho Aghitsa, Muhammad Farhan, Nur Jamaliyah, dan Nur ‘Azizah.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.30 WITA ini mengangkat tema krusial “Pencegahan Bullying yang Terjadi di Lingkungan Sekolah”. Acara ini dihadiri oleh 30 santri, jajaran pimpinan pondok pesantren, serta didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Ibu Tuti Hasanah, S.E.I., M.H.I., dan Pamong Praktikum Paralegal, Nur Alleka Lafipah, S.H.
Inisiatif ini lahir dari keprihatinan mahasiswa terhadap meningkatnya kasus perundungan di lingkungan sekolah, khususnya di pondok pesantren, yang dinilai terpengaruh oleh perubahan budaya pergaulan seiring perkembangan zaman.
Empat advokat profesional, yaitu Adv. Juan Fellix Ericson, S.H.,M.H., Adv. Griana Dwinisa, S.H.,M.Kn., Adv. Rita Ria Safitri, S.H., dan Adv. Primi Tidy Lestari, S.H., bertindak sebagai pemateri. Mereka memaparkan secara komprehensif mengenai jenis-jenis perundungan, sanksi hukum bagi pelaku anak, strategi pencegahan, serta langkah-langkah pelaporan yang aman.
Melalui diskusi interaktif, para santri mendapatkan pemahaman mendalam tentang peran lembaga bantuan hukum (LBH) dalam menangani kasus kekerasan dan perundungan. Diharapkan, kegiatan ini dapat membekali para santri dengan pengetahuan untuk melindungi diri dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.




Tag:Mahasiswa HES, Praktikum A
Previous post