Kunjungan ke BPSK Banjarmasin, Edukasi Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
Sejumlah 72 (tujuh puluh dua) orang mahasiswa Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) angkatan 2022 melakukan kunjungan ke kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin pada Senin, 4 Desember 2023. Kunjungan itu dipimpin oleh dosen sekaligus sekretaris Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Firqah Annajiyah Mansyuroh, M.H. Kedatangan pihak program studi disambut oleh Ketua BPSK Banjarmasin, Suci Rabella, S.H., M.H. dan Wakil Ketua, Syahrani, S.H., M.H. beserta anggota BPSK yang lain, yakni dari unsur pemerintah, Lukman Simanjuntak, S.E., unsur konsumen, Sulisno, S.Sn., M.A. dan unsur pelaku usaha, H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB.
Pada momentum itu, BPSK mengedukasi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah tentang penyelesaian sengketa konsumen, seperti kasus yang banyak dijumpai saat ini. Memang masih banyak masyarakat awam yang belum menyadari UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ini. Upaya sosialisasi terhadap masyarakat masih terus dilakukan, jangan sampai masyarakat dirugikan dalam hal ini. Sementara itu, BPSK men-challange mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dalam rangka menyelesaikan tugas kegiatan berkaitan dengan Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen untuk turut serta mensosialisasikan konsumen cerdas kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengabdian yang segera diaminkan oleh dosen pengampu.
Antusiasme para mahasiswa ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Salah satunya adalah tantangan yang dihadapi oleh BPSK Banjarmasin dalam melaksanakan tugasnya yang dijawab dengan kurangnya anggaran serta sarana dan prasarana yang diberikan oleh pemerintah untuk BPSK Banjarmasin. Melihat antusiasme pertanyaan dari mahasiswa saat sesi diskusi, BPSK Banjarmasin memberikan tawaran untuk melakukan kerja sama pada bidang pendidikan, seperti magang, bidang pengabdian untuk sosialisasi kepada masyarakat, dan bidang penelitian agar mahasiswa dapat menulis skripsi atau tugas akhir tentang hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa konsumen.