Laksanakan Kuliah Lapangan, Mahasiswa HES Kunjungi Kantor BPSK
Puluhan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin melakukan kunjungan ke kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) pada Jumat (2/12/2022). Kunjungan itu dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. yang mengampu mata kuliah Penyelesaian Sengketa dan didampingi oleh dosen muda Firqah Annajiyah Mansyuroh, M.H. yang mengampu mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen. Disambut oleh Ketua BPSK, Hj. Zakiyah, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum ULM ini mengedukasi mahasiswa UIN Antasari tentang perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa konsumen seperti yang banyak kasus dijumpai saat ini.
Dalam pelaksanaan kuliah lapangan tersebut, BPSK menjelaskan terkait banyak banyak hal tentang hukum perlindungan konsumen yang menjadi kewenangan BPSK dalam menangani dan melaksanakan penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Hal ini perlu dilakukan agar terciptanya pasar yang sehat, sehingga mampu menyelamatkan sendi-sendi perekonomian negara, yang konsumen adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi bangsa.
“Memang masih banyak masyarakat awam kita yang belum menyadari UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ini. Upaya sosialisasi terhadap masyarakat masih terus dilakukan jangan sampai masyarakat dirugikan dalam hal ini,” katanya.
Kunjungan ke lembaga-lembaga yang praktis melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan aspek hukum menjadi penting bagi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) UIN Antasari. Karena pada dasarnya mahasiswa harus mengetahui aspek-aspek konkret dan praksis implementasi hukum, sehingga bisa profesional sebagai praktisi juga pada suatu saat kelak.