OJK dan Inklusi Keuangan: Pembekalan KKN Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Tahun Akademik 2017/2018
Kampus UIN Antasari selama ini telah dikenal dengan program KKN (Kuliah Kena Nyata), di mana mahasiswa akan ‘diterjunkan’ langsung ke tengah masyarakat untuk mengamalkan ilmu yang telah mereka peroleh selama di bangku perkuliahan. Di berbagai desa binaan itulah, para mahasiswa akan mengemban misi untuk mengedukasi masyarakat. Berkenaan dengan ini, mahasiswa Fakultas Syariah & Ekonomi Islam khususnya yang berasal dari jurusan-jurusan dengan “corak” ekonomi seperti jurusan Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, serta program D3 Perbankan Syariah diundang untuk menghadiri acara pembekalan KKN yang bertempat di gedung perkuliahan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Antasari Banjarmasin.
Acara pembekalan KKN ini merupakan kerjasama dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan. atau yang lebih familiar dengan Singkatan OJK, dan berlangsung bertepatan dengan pembukaan awal perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2017/ 2018 pada hari Senin tanggal 04 September 2017. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya sejak tahun 2015 (di Marabahan, Kabupaten Batola), tahun 2016 (di Tanjung, Kabupaten Tabalong), dan tahun 2017 (di Tanjung, Kabupaten Tabalong). OJK sendiri sebagai institusi yang berwenang dalam pengawasan lembaga keuangan juga mengemban misi untuk mengedukasi masyarakat, agar masyarakat semakin familiar dengan industri keuangan, sehingga diharapkan semakin banyak yang akan memanfaatkan jasa lembaga keuangan.
Pihak OJK yang pada acara tersebut diwakili oleh staf bidang EPK. Andika Prasetia dan Hilmy Ramzy Rinaldy sebagai pembicara, menyatakan bahwa sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan yang belum banyak bersentuhan dengan teknologi informasi mengenai peran dan fungsi lembaga keuangan, sehingga masyarakat akan semakin “tercerahkan” dan terhindar dari penipuan berkedok investasi bodong dan perusahaan investasi abalabai.
Mahasiswa peserta KKN diharapkan dapat menyampaikan pesan mengenai inklusi keuangan tersebut kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis. agar masyarakat binaan dapat memahami berbagai macam istilah-istilah keuangan serta yang paling utama adalah agar mereka dapat memahami prosedur yang digunakan oleh lembaga keuangan, sehingga apabila masyarakat ingin memanfaatkan jasa lembaga keuangan (seperti misalnya ingin mengajukan pinjaman atau ingin menginvestasikan hartanya di lembaga keuangan), maka mereka telah memahami serta dapat mewaspadai akan modus penipuan dari lembaga keuangan abal-abal.