Penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama dan Kontrak Kerja Pengadilan Agama Banjarmasin dengan LKBH IAIN ANTASARI
Selamat Tahun Baru 2017, Awal Tahun ini Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari melakukan kegiatan untuk menjalin kerjasama dalam hal Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sesuai Perma Nomor 01 Tahun 2014, dalam hal ini dipelopori oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syari’ah Dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin bersama dengan Pengadilan Agama Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
(Ketua PA Banjarmasin menyambut kedatangan Dekan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam dan rombongan di ruang kerja beliau)
Perjanjian kerjasama atau Penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dan kotrak kerja dalam Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini dilaksanakan pada hari Rabu 04 Januari 2017 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin.
Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.Hum kemudian penandatanganan kontak kerja Posbakum di lakukan oleh sekertaris PA Banjarmasin Drs.Abdul Mujib selaku kuasa pengguna anggaran dengan Dr. Jalaluddin. M. Hum Ketua LKBH Fakultas Syari’ah dan Ekonimi Islam IAIN Antasari Banjarmasin.
(Sekertaris Pa Banjarmasin Drs. Abdul Mujib (Kiri) dengan Dr. Jalaluddin. M. Hum Ketua LKBH Fakultas Syari’ah dan Ekonimi Islam IAIN Antasari Banjarmasin (kanan) sedang menandatangani kontak kerja Posbakum)
Dengan penandatanganan MoU, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. Drs. H. Murtadlo S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan dipilihnya LBH Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin sebagai pelaksana Posbakum dinilai dapat menjaga netralitas dan benar-benar memiliki “nawaitu” ingin membantu masyarakat tanpa diskriminatif. Lebih lanjut beliau mengharapkan kepada tim Posbakum untuk melayani para pencari keadilan di kota Banjarmasin atas permasalahan yang dihadapinya. “Berikanlah pelayanan yang terbaik, karena Allah SWT berjanji akan memberikan yang terbaik pula,” ungkapnya. Sebelum penandatanganan MoU, Dekan Fakultas syari’ah dan ekonomi islam, dalam sambutannya Prof. Dr. Ahmadi Hasan, MH menyampaikan terima kasih kepada pimpinan PA Banjarmasin atas kepercayaan yang diberikan kepada LKBH Fasya IAIN Antasai Banjarmasin sebagai mitra dalam pemberian pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kota Banjarmasin ini. (http://www.pa-banjarmasin.go.id/index.php?content=mod_berita&id=446)
(Penyerahan hasil MOU Kerjasama PA Banjarmasin dan POSBAKUM Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin)
Lanjutnya, kepercayaan ini merupakan kebanggaan dan penghormatan bagi IAIN Antasari Banjarmasin , mudah-mudahan amanah ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebelumnya LKBH Fasya telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Banjarmasin sejak 2014 hingga sekarang. Beliau menekankan kepada anak didik mereka, tim Posbakum, yakni Abdullah, SHI, Muhammad Rosadi S.H.I, Linda Juhairiyah, S.H.I, dan Nahdia Nazmi, S.H.I agar benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke PA Banjarmasin ini, dengan kerja ikhlas, kerja keras dan kerja tuntas. Dengan harapan semoga Allah SWT memberi keberkahan atas usaha yang kita lakukan. Lanjutnya lagi dengan tetap menjaga nama baik almamater lembaga IAIN Antasari Banjarmasin dan lembaga Pengadilan Agama Banjarmasin. (http://www.pa-banjarmasin.go.id/index.php?content=mod_berita&id=446)
Acara tersebut diakhir dengan Foto bersama Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. Drs. H. Murtadlo S.H., Wakil Ketua Drs. H. Syahruddin S.H., M.H. dan didampingi pula oleh Panitera Drs. M. Zaid dan Drs. Abdul Mujib Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin, Sedangkan dari IAIN Antasari Banjarmasin yakni Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Prof. Dr. Ahmadi Hasan, MH , Ketua LKBH Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin Dr. Jalaluddin. M. Hum Pembantu Dekan I, Drs. Nur Ifansyah., MAg Pembantu Dekan II dan Drs. Hasby Maslan. Kedua belah pihak berharap MOU ini tetap terus berjalan dengan baik demi melayani keadilan dan bantuan hukum bagi masyarakat secara umum.