Studium Generale Fakultas Syariah Semester Ganjil 2019/2020 Peran BPJPH bagi Masyarakat Indonesia.
Awal Kuliah Semester Ganjil 2019/2020 Fakultas Syariah UIN Antasari di tandai dengan kegiatan Studium Generale yang bertema : “Peran Penting Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Bagi Masyarakat Indonesia”. Studium Generale Fakultas Syariah ini di isi dengan narasumber Dr. H. Mastuki HS, MA yang menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi Dan Sertifikasi Halal BPJPH KEMENAG RI.
Acara ini di awali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman dilanjutkan dengan Pembacaan Kitab Suci Al-Quran dan Pembacaan doa yang disampaikan oleh Imam Alfiannor, MHI.
Kedatangan Dr. H. Mastuki HS, MA di manfaatkan untuk mengikat kerjasama UIN Antasari dengan BPJPH dalam Nota Kerjasama (MoU), yang di wakili oleh Rektor UIN Antasari Prof. Dr. Mujibburahman, MA dan Kepala Pusat Registrasi Dan Sertifikasi Halal Dr. H. Mastuki HS, MA dengan saksi Dekan Fakultas Syariah Dr. Jalaluddin, M. Hum, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN Antasari Banjarmasin Drs. H. Amal Fathullah, M. Pd.I dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Drs. Mukhlis, M.Pd.
Studium Generale ini dibuka oleh Dekan FS Dr. Jalaluddin, M. Hum dengan menyampaikan selamat kepada Mahasiswa Baru Fakultas Syariah angkatan tahun 2019/2020 berkuliah di Fakultas Syariah, sehingga pola pikir harus berkembang dan berubah menjadi berorientasi kapada aspek yuridis dan syariah.
Rektor UIN Antasari Prof. Dr. Mujibburahman, MA dalam kesempatan ini menyampaikan sambutan dengan memberikan informasi berkaitan dengan perhatian terhadap produk halal juga dilakukan Negara-negara asing yang mayoritas non-muslim. Hal ini dikarenakan produk halal bisa dikonsumsi oleh orang muslim dan non-muslim juga, sehingga memperluas pasar yang bisa membeli produk yang dihasilkan Negara asing.
Dr. H. Mastuki HS, MA sebagai narasumber Studium Generale menyampaikan peran BPJPH dalam Jaminan Produk Halal sebagai amanah UU No.33 Tahun 2014 yang di sahkan tanggal 17 Oktober 2014 kemudian diturunkan dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tanggal 3 Mei 2019. Jaminan Produk Halal ini menjadi penting untuk 1. memberikan kepastian hukum ketersediaan produk halal dan memberikan kenyamanan, keamanan dan perlindungan produk makanan, minuman obat-obatan, kosmetika dan barang gunaan dan jasa. Hal lain manfaat dari produk halal meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk halal Indonesia.
Mastuki juga menyampaikan peran serta PTKIN untuk mendukung sertifikasi halal yaitu dengan mendukung pengadaan Fakultas Halal dmana harus terdiri dari berbagai disiplin ilmu yang bisa mengaudit sertifikasi Halal dan laboratoriumnya. Contoh disiplin ilmu yang bisa dikembangkan adalah kimia, farmasi, biologi, peternakan, pangan, pertanian, biokimia, tehnik industri serta fiqih islam yang menjadi urat nadi penerapan syariat dalam sertifikasi halal.
Acara ditutup dengan penyampaian mahasiswa berprestasi dari Fakultas Syariah sekaligus penyerahan Apresiasi kepada mahasiswa lulusan terbaik FS Tahun 2019 dan Mahasiswa dengan IPK tertinggi serta Runner up duta lingkungan hidup Kota Banjarmasin 2019 Ibnu Haikal Jabar jur. HTN 2017 dan Zikri Rahmadannor Prodi Perbandingan Mazhab Terbaik 1 duta bahasa provinsi Kalimantan Selatan 2019 dan menjadi Duta Bahasa Nasional 2019 yang merupakan program Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.