UKM ASRI Gelar Antasari Berdialog: Mengupas Diseminasi Hak Kekayaan Intelektual di Kampus
- Posted by Humas Fasya
- Categories BERITA
- Date 05/10/2024
Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, UKM Anak-Anak Syariah (ASRI) mengadakan acara debat Antasari Berdialog di Auditorium Mastur Jahri, UIN Antasari Banjarmasin. Mengangkat tema “Diseminasi Hak Kekayaan Intelektual terhadap Rechtvaccum Akademisi Kampus,” acara ini menyoroti pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam dunia akademik.
Acara berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 13.45 WITA dengan dua pembicara utama, yaitu Bapak Muhammad Haris, SH, M.Kn, dan Bapak Mujiburohman, M.A., Ph.D. Diskusi semakin hidup dengan kehadiran pemantik, Muhammad Fiqri dan Muhammad Nauval Irfan, yang memberikan perspektif kritis terkait tema yang dibahas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para ketua umum SEMA dan DEMA dari berbagai fakultas di UIN Antasari sebagai penanggap, yaitu: Fadilah Akbar (PJS Ketua Umum SEMA Universitas); Abdurrahman (Ketua Umum DEMA Universitas); Akhmad Zuhad Haikal (Ketua Umum SEMA Fakultas Syariah); Muhammad Arya Fikri (PJS Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah); Muhammad Nur Alif Agza (Ketua Umum SEMA FTK); Ahmad Fathur Rahman Putra (Ketua Umum DEMA FTK); Muhammad Nasrullah (Ketua Umum SEMA FEBI); Husein Fakhrezi (Ketua Umum DEMA FEBI); Muhammad Husein Yahya (Ketua Umum DEMA FDIK). Acara ini juga dihadiri oleh para undangan dari ORMAWA Fakultas Syariah, ORMABA UIN Antasari Banjarmasin, serta para demisioner UKM ASRI.
Acara ini sangat diapresiasi oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah, Bapak Budi Rahmat Hakim, S. Ag., M.HI., yang menilai bahwa tema yang diangkat satu tujuan dengan visi misi Fakultas Syariah dalam mencetak akademisi berwawasan hukum dan intelektual.
Dengan tema yang relevan dan pembicara yang kompeten, Antasari Berdialog diharapkan menjadi forum yang membawa dampak positif bagi perkembangan intelektual di kalangan akademisi kampus. Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam isu-isu hukum yang sedang berkembang.